Prinsip Prinsip sosial dasar kemasyarakatan
Prinsip Prinsip sosial dasar kemasyarakatan dan pengaruhnya terhadap kemandirian bangsa
Konsep
“masyarakat madani” merupakan penerjemahan atau pengislaman konsep
“civil society”. Masyarakat madani merupakan sebuah kontraposisi dari
masyarakat militer.
Konsep
masyarakat madani adalah sebuah gagasan yang menggambarkan masyarakat
beradab yang mengacu pada nila-inilai kebajikan dengan mengembangkan dan
menerapkan prinsip-prinsip interaksi sosial yang kondusif bagi
peneiptaan tatanan demokratis dalam kehidupan bermasyarakat dan
bernegara.
Masyarakat
madani adalah masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai
kemanusiaan, yang maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Pemaknaan
civil society sebagai masyarakat madani merujuk pada konsep dan bentuk
masyarakat Madinah yang dibangun Nabi Muhammad. Hal ini karena
sifat-sifat amar ma’ruf nahi munkar yang sejalan dengan petunjuk Ilahi,
maupun persatuan yang kesatuan yang ditunjuk oleh ayat sebelumnya
(lihat, QS. Ali Imran [3]: 105).
Masyarakat madani adalah sistem sosial yang subur yang diasaskan kepada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dengan kestabilan masyarakat.
Membangun
“masyarakat madani modern”, dapat dilakukan dengan meneladani Nabi
dalam penampilan fisik dan non fisik seperti saat berhubungan dengan
sesama umat Islam ataupun dengan umat lain.
Menjaga
persatuan umat Islam, menghormati dan tidak meremehkan kelompok lain,
tidak melakukan pemaksaan agama, tidak mendikotomikan antara kehidupan
dunia dan akhirat dan sifat-sifat luhur lainnya.
Mereka
tidak meninggalkan dunia untuk akhiratnya dan tidak meninggalkan
akhirat untuk dunianya. Mereka bersikap seimbang (tawassuth) dalam
mengejar kebahagiaan dunia dan akhirat. Jika sikap yang melekat pada
masyarakat Madinah mampu diteladani umat Islam saat ini, maka
kebangkitan Islam hanya menunggu waktu saja.
Perbedaan Masyarakat Madani dengan civil society
Civil
society merupakan buah modernitas, sedangkan modernitas adalah buah
dari gerakan Renaisans; gerakan masyarakat sekuler yang meminggirkan
Tuhan. Sehingga civil society mempunyai moral-transendental yang rapuh
karena meninggalkan Tuhan.
Masyarakat
madani lahir dari dalam buaian dan asuhan petunjuk Tuhan dan sebagai
sebuah masyarakat yang terbuka, egalitar, dan toleran atas landasan
nilai-nilai etik-moral transendental yang bersumber dari wahyu Allah (A.
Syafii Maarif, 2004: 84).
Ada dua masyarakat madani
1) Masyarakat Saba’, yaitu masyarakat di masa Nabi Sulaiman.
2)
Masyarakat Madinah setelah perjanjjian antara Rasullullah SAW beserta
umat Islam dengan penduduk Madinah yang beragama non muslim. Perjanjian
itu berisi kesepakatan untuk saling menolong, menciptakan kedamaian
menjadikan Al-Qur’an sebagai konstitusi, menjadikan Rasullullah SAW
sebagai pemimpin, dan memberikan kebebasan untuk memeluk agama serta
beribadah sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya.
Karakteristik Masyarakat Madani
1.
Terintegrasinya individu-individu dan kelompok-kelompok ekslusif kedalam
masyarakat melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
2.
Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan-kepentingan yang mendominasi
dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif.
3.
Dilengkapinya program-program pembangunan yang didominasi oleh negara
dengan program-program pembangunan yang berbasis masyarakat.
4.
Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu dan negara karena
keanggotaan organisasi-organisasi volunter mampu memberikan
masukan-masukan terhadap keputusan-keputusan pemerintah.
5. Tumbuhkembangnya kreatifitas yang pada mulanya terhambat oleh rejim-rejim totaliter.
Nama : Rico Hidayat
Kelas : 1KB 02
NPM : 27110442
No comments:
Post a Comment